Guru BK melaksanakan kegiatan konseling individu terhadap siswa yang jarang berangkat sekolah tanpa disertai surat izin resmi. Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan bimbingan dan konseling yang bertujuan untuk membantu siswa memahami pentingnya kedisiplinan serta tanggung jawab sebagai peserta didik.

Melalui konseling individu, guru bimbingan dan konseling memberikan pendampingan secara personal dengan menggali faktor-faktor yang menyebabkan ketidakhadiran siswa, baik yang berasal dari lingkungan keluarga, pergaulan, kondisi pribadi, maupun motivasi belajar. Proses konseling dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis agar siswa merasa nyaman, terbuka, dan mampu menyampaikan permasalahan yang dihadapi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran siswa terhadap dampak ketidakhadiran tanpa izin terhadap proses belajar dan perkembangan akademik. Sekolah berharap melalui konseling individu ini, siswa dapat memperbaiki sikap, meningkatkan kedisiplinan kehadiran, serta menumb uhkan komitmen untuk mengikuti kegiatan pembelajaran secara tertib dan berkelanjutan.